Pada periode Januari hingga awal Juli 2025, sebanyak 6.699 pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) di Provinsi Bengkulu telah memanfaatkan program ultra mikro (UMi) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Total penyaluran dana mencapai Rp36,45 miliar. Dengan program UMi ini, masyarakat di Bengkulu dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah. Melalui kredit UMi, para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usaha mereka dan menciptakan lapangan kerja. Program ini telah menjangkau berbagai daerah di Provinsi Bengkulu, seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Tengah, Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan Kota Bengkulu. Anggota Komisi VII DPR RI, daerah Bengkulu, Erna Sari Dewi, mendorong pelaku IKM di Provinsi Bengkulu agar memanfaatkan bantuan pendanaan UMi untuk meningkatkan produk mereka dan naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah (UKM). Diharapkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program UMi dapat membantu membangun perekonomian masyarakat kecil di Bengkulu.








