Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan pada 15 Agustus sebagai bagian dari perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo akan memberikan dua pidato penting, yaitu Pidato Kenegaraan dan Pidato Penyampaian RUU APBN 2026 serta Nota Keuangan serta Dokumen Pendukung lainnya. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Presiden, ia bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dan Wamenkeu Suahasil Nazara telah melaporkan finalisasi RUU APBN 2026 dan nota keuangan yang akan disampaikan pada DPR/MPR. RAPBN 2026 didasarkan pada asumsi makro seperti proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi global, permintaan domestik, dan daya beli masyarakat. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan infrastruktur menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026. Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil final pembahasan APBN akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Paripurna DPR tanggal 15 Agustus mendatang. Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa semua informasi terkait RUU APBN 2026 akan diumumkan oleh Presiden dan menyarankan untuk tetap update menunggu informasi lebih lanjut dari pidato presiden tersebut.








