Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara sedang menginvestigasi kasus pencurian uang senilai Rp200 juta yang dilakukan terhadap seorang wanita dengan inisial W saat berkunjung ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Rabu (23/7). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, menyatakan bahwa uang tersebut hilang di kawasan kantor Wali Kota, namun lokasi pasti di mana uang tersebut hilang masih dalam proses penyelidikan. Menurut keterangan saksi, uang tersebut diduga dibawa kabur oleh oknum sopir, namun pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara, Chirstian Tamora, juga menyatakan bahwa uang senilai Rp200 juta milik W hilang saat W berkunjung ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Rabu (23/7). Kejadian ini terjadi ketika W yang merupakan vendor berkunjung ke kantor tersebut bersama timnya. Tamora mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi ketika W dan timnya bertemu dengan pejabat kantor untuk membicarakan kerja sama selama sekitar 30 menit. Setelah pertemuan selesai, W menghubungi sopir pribadinya untuk menjemput di lobi Kantor Wali Kota, namun mobil W dan sopirnya tidak kunjung datang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dari rekaman CCTV, sopir pribadi tersebut menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang dan barang berharga di dalam mobil.
Korban bersama timnya telah melaporkan kehilangan ini ke Polres Metro Jakarta Utara dan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menemukan pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami. Semua pihak berharap agar kejadian ini segera terungkap agar keadilan dapat ditegakkan dan tindakan pencurian semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.








