Monday, February 16, 2026
HomeFinansialRAPBN 2026 Memperhitungkan Tarif AS 19%: Kemenkeu Angkat dalam Perencanaan

RAPBN 2026 Memperhitungkan Tarif AS 19%: Kemenkeu Angkat dalam Perencanaan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mempertimbangkan berbagai faktor yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), yang telah dipastikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperhatikan perkembangan global dan domestik dalam mengoptimalkan kondisi ekonomi.

Lebih lanjut, tarif tersebut diklaim memberikan dampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sebesar 4,7 persen, namun dengan kebijakan tarif impor ini, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mencapai lebih dari 5 persen pada paruh kedua 2025.

Tarif 19 persen yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, yang dianggap sebagai capaian penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Asumsi dasar ekonomi makro 2026 telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun, harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting minyak mentah, dan lifting gas bumi.

Pembahasan mengenai RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026. Semua kebijakan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer