Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mendorong pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara guna mencegah pelebaran defisit APBN yang diproyeksikan sebesar 2,78 persen dari PDB pada 2025. Menurut Achmad, langkah yang bisa diambil antara lain adalah ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, dengan memperluas basis pajak dari sektor digital, jasa profesional, dan kelompok masyarakat berpendapatan tinggi. Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam dan minerba juga merupakan hal yang perlu dilakukan.
Achmad juga menyarankan agar evaluasi insentif pajak dilakukan, karena belanja perpajakan saat ini mencapai Rp372 triliun namun banyak insentif dinilai tidak efektif. Dia juga menyarankan agar anggaran untuk program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih harus diimbangi dengan penerimaan baru guna menghindari peningkatan utang.
Perlunya disiplin fiskal yang kuat juga ditekankan oleh Achmad untuk keberlanjutan pembangunan. Dia menyarankan pemerintah menurunkan target defisit menjadi di bawah 2 persen dalam jangka menengah dan menata ulang seluruh belanja negara. Program yang dinilai tidak produktif harus dikurangi atau dihapus guna menghindari pemborosan.
Pelebaran defisit APBN pada 2025 merupakan hal yang perlu dicegah oleh Indonesia, karena bisa membebani keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang. Achmad mengatakan bahwa ketika defisit dibiayai dengan utang, negara harus membayar bunga dan pokok utang yang semakin membesar di tahun-tahun berikutnya, menjadi risiko keberlanjutan fiskal. Adanya stagnasi pendapatan negara, total utang yang meningkat, serta rasio pajak yang rendah menempatkan Indonesia dalam tekanan fiskal.
Dalam konteks ini, Achmad menegaskan pentingnya reformasi pajak dan efisiensi belanja sebagai langkah kunci dalam menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia. Diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, menurunkan defisit, dan memastikan bahwa belanja negara efektif dan tepat sasaran. Artinya, langkah-langkah tersebut sangat penting bagi Indonesia untuk mencegah pelebaran defisit APBN yang bisa berdampak negatif pada keuangan negara jangka panjang.








