Erika Carlina, seorang aktris yang juga dikenal dengan nama Erika Carlina, mengunjungi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa terancam. Dalam pernyataannya, Erika menyebut bahwa kedatangannya ke polisi bertujuan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan serta untuk memberikan bukti-bukti terkait ancaman yang dia terima terkait kehamilannya. Ancaman itu bermula setelah Erika memutuskan untuk menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan dan menerima ancaman melalui grup WhatsApp dari seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.
Di dalam grup fanbase yang beranggotakan 500 orang itu, Erika menerima berbagai jenis ancaman, termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi dari DJ Panda dan anggota lainnya. Meskipun demikian, Erika menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta pertanggungjawaban keuangan atau meminta pertanggungjawaban lainnya atas kehamilannya kepada DJ Panda. Pihak berwenang pun telah menerima laporan dari Erika terkait dugaan pengancaman tersebut dengan nomor register LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Hasil laporan Erika Carlina juga ditegaskan oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah. Meskipun detail laporan belum dapat diungkapkan karena Erika Carlina sedang menjalani pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan bahwa Erika Carlina tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang dia terima, melainkan akan memperjuangkan hak dan keamanannya dengan tegas.








