Dalam menentukan jumlah dana yang ideal untuk disimpan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hal tersebut sangat tergantung pada volatilitas kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa penting untuk memperhatikan volatilitas kebutuhan APBN setiap bulan dalam satu tahun. Setelah rincian kebutuhan terperinci, nilai rata-rata dapat dijadikan acuan untuk menentukan jumlah bantalan atau buffer yang aman disiapkan oleh pemerintah.
Nilai dana yang disimpan juga harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini, seperti saat pandemi COVID-19 di mana dana yang diendap harus cukup tinggi untuk menyiapkan pembayaran dalam jumlah besar. Data menunjukkan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Bank Indonesia mengalami fluktuasi sejak tahun 2019. Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjaga saldo tersebut agar berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian ke depan.
Saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk menggunakan SAL untuk mendorong perputaran ekonomi. Dana sebesar Rp200 triliun ditarik dan ditempatkan di lima bank anggota Himbara dengan tujuan meningkatkan likuiditas, menurunkan cost of fund, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan strategi ini, diharapkan dapat terjadi efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, penting untuk menjaga SAL pada level yang memadai agar tetap dapat berfungsi sebagai cadangan fiskal yang memadai di masa depan.








