Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengambil tindakan untuk meningkatkan perlindungan investor setelah terjadi kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada sebuah perusahaan sekuritas. Langkah-langkah yang diambil termasuk penerbitan surat kepada perusahaan efek dan bank RDN untuk meningkatkan keamanan teknologi informasi serta memperkuat manajemen risiko, termasuk meningkatkan sistem deteksi penipuan. Kasus yang melibatkan PT Panca Global Kapital Tbk dan PT Panca Global Sekuritas telah menyebabkan penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO untuk menghentikan koneksi host-to-host antara sistem back office perusahaan efek dan bank RDN. OJK juga sedang mengambil langkah-langkah lain, termasuk pembaharuan pedoman teknis dari BEI dan KSEI serta melakukan asesmen keamanan sistem yang digunakan oleh anggota bursa. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kasus serupa di masa depan dan meningkatkan keamanan investor di pasar modal Indonesia.








