Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah agar semua target penyelesaian dan penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selesai dalam waktu dua tahun ke depan. Ada sebanyak 2.000 RDTR yang harus diselesaikan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berkomitmen untuk melakukan intervensi anggaran untuk 1.200 RDTR dalam dua tahun tersebut. Selain itu, Bank Dunia juga memberikan pinjaman terkait program Integrated Land Administration and Spatial Planning untuk menyelesaikan 500 RDTR.
Kementerian ATR juga mendorong kerjasama antar daerah dengan fiskal yang kuat untuk menyelesaikan RDTR. Nusron memberikan contoh cara kerjasama tersebut dilakukan, yaitu dengan membagi tanggung jawab antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan target 2.000 RDTR dapat terselesaikan pada tahun 2028.
Untuk mendukung target tersebut, Nusron menyebutkan beberapa strategi seperti penggunaan dana pinjaman dari Bank Dunia sebesar 653 juta dolar AS. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program seperti pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, serta dukungan IT. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah dapat membuat RDTR secara mandiri, khususnya pada daerah yang fiskalnya kuat.
Penyelesaian RDTR merupakan program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dianggap penting dalam mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan integrasi daring RDTR ke dalam Online Single Submission (OSS), proses penerbitan KKPR bagi pelaku usaha diprediksi dapat dilakukan dengan cepat sesuai dengan regulasi kemudahan investasi. Dengan strategi yang terencana, diharapkan penyelesaian RDTR dapat menghasilkan dampak positif bagi kemajuan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.








