Konferensi Mahasiswa Pascasarjana Internasional (IPGSC) yang digelar oleh Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025 menjadi wadah penting untuk membahas tantangan global di era digital. Pada acara tersebut, Raden Wijaya Kusumawardhana yang bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, hadir mewakili Menteri Komunikasi dan Digital untuk menyampaikan pidato kunci yang mengulas soal kemajuan kecerdasan buatan (AI), urusan geopolitik, serta risiko ancaman siber yang semakin nyata.
Raden Wijaya membuka pidatonya dengan menyampaikan bahwa data dan algoritma saat ini telah menjelma menjadi sumber kekuatan baru di tingkat internasional. Kemajuan teknologi digital mempengaruhi pola relasi dan distribusi kekuasaan dunia, menggantikan sumber daya tradisional, seperti minyak dan mineral. Lebih lanjut, AI menjadi aktor yang tidak bisa dipisahkan dari proses pembentukan tatanan global baru, karena bukan saja memajukan ekonomi dan kehidupan sosial, tetapi juga turut memperketat rivalitas antarnegara maupun perusahaan global.
Perubahan Konstelasi Teknologi: Tantangan Baru bagi Ketahanan Negara
Dalam paparan tersebut, Raden mengambil contoh hadirnya DeepSeek dari Tiongkok. Dengan pendanaan relatif kecil—sekitar 6,5 juta USD—DeepSeek berhasil mendorong inovasi yang berdampak pada pasar AI dunia, menurunkan valuasi AI global dari lebih dari 1 miliar USD menjadi 969 juta USD. Fenomena ini menjadi sinyal bahwa persaingan inovasi tak lagi didominasi raksasa teknologi Barat, namun juga kian melibatkan pemain baru dari kawasan lain yang memanfaatkan peluang dengan efisien.
Raden juga menyoroti peran AI dalam konflik militer kontemporer. Perang antara Rusia dan Ukraina serta ketegangan Iran–Israel telah menampilkan AI sebagai perangkat penting dalam pengumpulan intelijen, automasi senjata, hingga perencanaan operasi militer. Aspek dual-use dalam AI, yaitu kemampuan digunakan di ranah sipil sekaligus militer, membuatnya rentan diperebutkan sebagai alat strategis. Lebih jauh, penguasaan industri microchip dan pengembangan AI memberi otoritas bagi sejumlah negara dalam menentukan standar dan arah regulasi global. Ketergantungan pada negara atau perusahaan penguasa AI juga menjadi titik rawan tersendiri yang bisa melemahkan posisi negara lain.
Risiko dan Kompleksitas Ancaman Siber di Era Digital
Selain mendalami isu AI, Raden Wijaya menekankan ancaman siber yang kian multilapis dan seringkali tidak mengenal batas geografis. Ia menjelaskan bahwa teknologi digital yang diciptakan untuk mendorong inovasi ekonomi nyatanya sering kali digunakan ulang untuk operasi siber ofensif, baik oleh negara, pelaku kriminal, maupun kelompok gerakan tertentu.
Pertama, ada sifat dual-use pada teknologi digital—misalnya perangkat lunak, komputasi awan, serta algoritma kecerdasan buatan—yang menjadikan mereka mudah dialihfungsikan untuk meretas, menyabotase, atau mencuri informasi penting suatu negara. Ancaman ini bukan saja berasal dari negara dengan kapasitas teknologi tinggi, namun juga kelompok kecil, seperti sindikat siber dan hacktivist, yang dapat melakukan penyerangan secara asimetris melalui malware hingga eksploitasi kerentanan sistem atau zero-day.
Kedua, sifat asimetris dari serangan siber menciptakan ketidakpastian di ruang digital. Serangan yang dilakukan kelompok kecil, dengan anggaran minim dan sumber daya terbatas, tetap mampu melumpuhkan jaringan vital negara, sama seperti serangan terukur dari kekuatan besar.
Ketiga, dunia maya dihantui problem atribusi. Banyak serangan siber yang diluncurkan melalui perantara, baik kelompok kriminal, konsultan teknologi, atau individu independen, sehingga negara pelaku sulit untuk diidentifikasi dan dimintai tanggung jawabnya. Dengan kemajuan AI, proses otomasi serangan dan pembuatan konten disinformasi menjadi makin cepat dan kompleks, memberikan celah bagi manipulasi sistem dan merusak kepercayaan publik.
Keempat, strategi disinformasi yang didukung AI semakin banyak digunakan untuk menabur ketidakpercayaan, merusak reputasi institusi, serta memecah belah masyarakat. Informasi palsu atau propaganda digital bisa dengan mudah tersebar luas melalui platform daring, digunakan oleh aktor domestik maupun asing untuk mengganggu keamanan dan stabilitas nasional.
Raden menegaskan bahwa masalah siber dan AI adalah isu keamanan bangsa yang menuntut perumusan langkah pertahanan baru di tingkat nasional. Melindungi kedaulatan digital Indonesia memerlukan pembangunan sistem keamanan siber yang solid, pengembangan talenta digital, serta kerjasama antar-instansi untuk menjaga agar kemampuan teknologi tetap berada dalam kendali Indonesia.
Merebut Kendali di Dunia Digital: Langkah ke Depan bagi Indonesia
Dalam bagian akhir pidatonya, Raden Wijaya mengingatkan bahwa dominasi teknologi di dunia global hari ini bukan lagi cukup ditentukan oleh siapa yang menciptakan inovasi paling canggih saja. Kuncinya adalah kecakapan menjaga, mengorganisir, dan mempertahankan sumber daya dan teknologi strategis agar tetap selaras dengan agenda kepentingan nasional.
Menatap masa depan, Raden menekankan pentingnya Indonesia menyusun kerangka kebijakan yang seimbang antara pemajuan teknologi dan perlindungan keamanan digital. Investasi besar dalam pendidikan talenta digital, penelitian kecerdasan buatan, penguatan infrastruktur mikroprosesor, serta pengamanan infrastruktur penting negara harus menjadi prioritas bersama. Hanya dengan ketahanan siber dan kemampuan teknologi yang terintegrasi, Indonesia dapat memastikan kedaulatan digitalnya di tengah ketatnya persaingan global.
Sumber: AI Dan Ancaman Siber Menguji Kedaulatan Digital Indonesia Di Tengah Persaingan Global
Sumber: AI, Geopolitik, Dan Ancaman Siber: Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia Di Era Kompetisi Teknologi Global








