Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat telah resmi meraih sertifikat halal dari Badan Jaminan Produk Halal untuk produk yang dikelola di Bapas Kafe. Hal ini mencerminkan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang legal, layak, dan dipercaya oleh masyarakat. Penerimaan sertifikat halal tidak hanya sebagai validasi kualitas produk UMKM klien pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembimbingan kemandirian yang berkelanjutan.
Proses sertifikasi halal dilakukan setelah verifikasi dan pemeriksaan lapangan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hal ini dilakukan dengan pendampingan dari Tim Jakpreneur Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah.
Menurut Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, sertifikasi halal memiliki nilai strategis yang penting dalam pengembangan produk. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan konsumen akan lebih percaya dan penjualan produk dapat meningkat. Langkah ini sekaligus sebagai upaya untuk mempersiapkan klien kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Sertifikasi halal tidak hanya sebagai label kualitas, tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Dengan kerjasama antara Bapas Jakarta Barat, LPPOM MUI, dan PPKUKM Jakarta Barat, diharapkan Bapas Kafe dapat terus mengembangkan produk-produk halal yang berkualitas. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan UMKM dan penciptaan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat luas.








