Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan laboratorium ilegal tembakau sintetis di Jakarta Barat. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05. Seorang pria dengan inisial V (25) ditangkap dalam kasus “home industry” lab tembakau sintetis setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan ilegal tersebut.
Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti seperti bibit sintetis cair, tembakau sintetis, botol sprai, gelas takar, aseton, dan bahan-bahan sintetis lainnya. Menurut Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, lab rahasia ini memiliki potensi untuk memproduksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp5 miliar. Aktivitas ilegal ini dilaporkan berlangsung dari April 2024 hingga Januari 2026, dengan total penjualan mencapai Rp7,2 miliar.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memerangi peredaran narkoba ilegal di wilayah Jakarta Barat.








