Tuesday, February 10, 2026
HomeFinansialPurbaya: Momen Perbaiki Instansi Pajak dan Bea Cukai

Purbaya: Momen Perbaiki Instansi Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggap kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem pajak dan bea cukai. Menurut Purbaya, OTT bisa menjadi titik awal perbaikan untuk instansi tersebut. Dia menyatakan akan memberikan pendampingan kepada pegawai di DJP dan DJBC selama proses hukum yang berlangsung. Namun, jika terbukti melanggar, tindakan hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Purbaya juga akan meninjau kemungkinan sanksi bagi pegawai yang terlibat pelanggaran. Jika terbukti bersalah, rotasi atau nonaktifkan status kepegawaian di Kementerian Keuangan adalah opsi yang dipertimbangkan. KPK melakukan OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta secara terpisah. Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua KPK mengonfirmasi hal tersebut dan mengungkapkan bahwa kedua kasus OTT tersebut berbeda. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, penerimaan negara Januari mencapai Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan 9,8 persen, sementara Purbaya optimis bahwa nilai tukar rupiah akan menguat menjadi Rp15.000/dolar AS dan berencana melakukan rotasi pegawai DJP pada Kamis pekan ini.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer