Thursday, March 12, 2026
HomeMetroBanser Hadiri Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut di PN Jaksel

Banser Hadiri Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut di PN Jaksel

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menghadiri sidang praperadilan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pukul 10.30 WIB, puluhan personel Banser mengenakan seragam loreng tersebar di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjaga keamanan sebelum sidang dimulai. Di dalam ruang sidang utama, awak media sudah bersiap dengan kamera untuk melaporkan perkembangan sidang. Yaqut Cholil Qoumas telah mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dan menyatakan kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. Selain itu, ada juga pansus Angket Haji DPR RI yang mencurigai kejanggalan dalam pembagian kuota haji, menyoroti pembagian tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Konflik ini terus berkembang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sidang praperadilan yang tertunda hingga 3 Maret 2026.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer