Tuesday, April 14, 2026
HomeKriminalitasMucikari open BO Ditangkap Polisi Pluit: Berita Terbaru

Mucikari open BO Ditangkap Polisi Pluit: Berita Terbaru

Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap dua perempuan yang diduga sebagai mucikari yang menjual gadis untuk layanan seksual di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Kedua wanita ini menghadapi ancaman Pasal 420 KUHP Juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman penjara selama dua tahun. Mereka bertugas mencarikan pelanggan untuk layanan seksual, serta antar-jemput ke tempat pelayanan seksual yang disepakati. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat pada Sabtu (4/4), yang kemudian diikuti dengan penyelidikan lanjutan. Salah satu dari mucikari ini, bernama W, menawarkan “Open BO,” yang kemudian diikuti dengan penyamaran oleh tim sebagai konsumen di salah satu hotel di Pluit.

Pada hari Minggu (5/4), sekitar jam 22.30 WIB, seorang wanita lain berinisial N tiba di hotel daerah Pluit Jakarta Utara bersama dengan tiga perempuan dewasa. Wanita berinisial N bersama dengan saksi korban melakukan transaksi sebelum masuk ke dalam hotel, dimana ia meminta uang panjar sebesar Rp 500.000 kepada seorang pelanggan. Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua mucikari tersebut, serta melakukan penggerebekan di kamar 710 lantai 7 Hotel di daerah Pluit Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil interogasi, mucikari W mendapatkan kenalan perempuan penjual jasa seksual dari mucikari N yang memiliki jaringan luas di hiburan malam. Mucikari N mengaku baru sekali melakukan pemesanan “open BO” dan mendapat keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, sementara mucikari W mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu dari transaksi tersebut. Proses lanjut akan dilakukan terhadap kedua mucikari ini, sementara ketiga cewek bawaan mereka masih dimintai keterangan di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Hal ini merupakan langkah penindakan hukum terhadap praktik prostitusi yang meresahkan di kawasan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer