Bank Indonesia melaporkan bahwa cadangan devisa negara mengalami penurunan sebesar 3,7 miliar dolar AS menjadi 148,2 miliar dolar AS pada akhir Maret 2026. Hal ini merupakan hasil dari pembayaran utang luar negeri pemerintah dan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Meskipun terjadi penurunan, pemerintah masih menerima devisa dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 dianggap masih cukup tinggi oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. Cadangan devisa tersebut setara dengan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, melebihi standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI percaya bahwa cadangan devisa yang cukup mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank sentral optimis bahwa ke depan, ketahanan sektor eksternal akan tetap baik karena posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing yang positif. BI terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.








