Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mereka masih belum mendapatkan laporan lengkap terkait saudara Pandji. Belum ada keputusan atau informasi yang bisa disampaikan pada tahap berikutnya. Sebelumnya, Budi Hermanto berencana untuk berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran saudara terlapor dalam pertemuan dengan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Hal ini bisa menjadi upaya mediasi menuju Restorative Justice, namun masih dalam tahap penyelidikan. Pandji Pragiwaksono sendiri telah melakukan dialog dengan para pelapor yang melaporkan dirinya terkait kasus dalam pertunjukan “Mens Rea”. Dialog tersebut difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya, dan semua pihak berharap untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog yang membangun. Jika dialog perlu diadakan kembali, pihak terkait juga bersedia berkunjung ke tempat para pelapor untuk berdiskusi lebih lanjut. Pandji sendiri merasa senang dengan dialog yang berjalan dengan baik dan hangat, di mana semua pihak bisa saling bertukar informasi dan pandangan secara terbuka.
Polda Metro Jaya Belum Laporkan Kasus RJ Pandji Pragiwaksono
RELATED ARTICLES








