OJK Terima Empat Paket Calon Direksi BEI Periode 2026-2030
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pengajuan empat paket calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030 setelah penutupan pendaftaran pada 4 Mei 2026. Dari keempat paket tersebut, terdapat total 28 nama calon direksi BEI yang telah mengajukan pendaftaran ke OJK.
Proses Seleksi Calon Direksi BEI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa saat ini OJK sedang melakukan proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, latar belakang, serta catatan dari masing-masing calon yang diajukan. Calon direksi BEI harus memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK.
Selanjutnya, calon direksi BEI akan menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh OJK. Tujuan dari proses seleksi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen, dan berintegritas.
Harapan OJK terhadap Direksi BEI Periode Berikutnya
OJK memiliki harapan yang tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode berikutnya dalam mengawal dan mempercepat agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia. Agenda tersebut mencakup penguatan integritas pasar, likuiditas, tata kelola, transparansi, dan pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
OJK berharap kepemimpinan yang baru nantinya dapat memperkuat posisi BEI dan pasar modal Indonesia di mata investor regional dan global. Melalui pemenuhan standar global dan peningkatan partisipasi investor domestik, diharapkan pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.








