Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Premi Baru Rp27,90 Triliun di Kuartal I 2026
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa mencatat pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp27,90 triliun pada kuartal I 2026. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,0 persen secara tahunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Premi Baru di Tengah Dinamika Ekonomi
Albertus menyatakan bahwa kinerja positif industri asuransi jiwa didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk unit link, khususnya premi tunggal. Selain itu, kanal bancassurance menjadi penyumbang utama pendapatan premi baru, meskipun mengalami penurunan 1,8 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam kanal distribusi lainnya, direct marketing naik 14 persen, sementara kanal keagenan tumbuh 1,1 persen. Selain itu, kanal distribusi alternatif, seperti employee benefit consultant, broker, kerja sama dengan industri keuangan non-bank, dan telemarketing juga mencatat pertumbuhan yang positif.
Pertumbuhan Jumlah Nasabah dan Polis
Di samping itu, jumlah masyarakat yang dilindungi oleh asuransi jiwa juga meningkat signifikan, mencapai 118,28 juta orang. Hal ini didukung oleh lonjakan pada segmen kumpulan yang naik 26,1 persen dan segmen perorangan yang tumbuh 2,7 persen. Total uang pertanggungan juga ikut meningkat 6,5 persen menjadi Rp6,45 kuadriliun.
Jumlah polis juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 3,6 persen menjadi 22,54 juta polis. Albertus menekankan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan keberhasilan industri asuransi jiwa dalam menyediakan akses masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi serta mendukung pertumbuhan bisnis baru di sektor ini.








