Kemenperin Perkuat Layanan Verifikasi Emisi Karbon untuk Mendukung Industri Hijau
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat layanan verifikasi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat transformasi industri hijau di Indonesia. Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) di Tanah Air.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau memerlukan komitmen dari seluruh pelaku industri untuk menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai dengan standar internasional. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Penguatan Layanan Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin fokus pada penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang kredibel dan terstandar di sektor manufaktur nasional. Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat layanan validasi dan verifikasi emisi GRK guna mendukung industri hijau di Indonesia.
Kepala BSKJI, Emmy Suryandari, menyatakan bahwa pengembangan lembaga validasi dan verifikasi yang kompeten, independen, dan terakreditasi menjadi hal yang penting dalam mendukung agenda dekarbonisasi sektor industri. Keberadaan lembaga yang kredibel sangat dibutuhkan untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan mematuhi regulasi global.
Penguatan Kapasitas Melalui LVV Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro
Sebagai bukti penguatan kapasitas, lembaga validasi dan verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) telah mempersiapkan sistem manajemen sejak tahun 2024 agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Upaya ini membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Salah satu langkah nyata dari layanan tersebut adalah penyerahan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan emisi karbon di sektor manufaktur.








