Komisi III DPRD Jawa Barat Desak PT Jasa Sarana Berbenah Demi Selamatkan Aset Daerah
Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana didesak oleh Komisi III DPRD Jawa Barat untuk segera menghentikan lini usaha yang merugi dan melakukan evaluasi total guna menyelamatkan aset daerah yang tersisa. Kondisi keuangan BUMD bidang infrastruktur tersebut mengalami penyusutan aset drastis hingga Rp500 miliar dan defisit operasional tahunan sebesar Rp3 miliar.
Nilai Aset PT Jasa Sarana Menyusut Hingga Rp500 Miliar
Berdasarkan hasil audit dan evaluasi Komisi III, terungkap bahwa nilai total aset PT Jasa Sarana yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 triliun, kini hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Hal ini diperparah dengan utang perusahaan mencapai Rp170-180 miliar, membuat nilai bersih perusahaan menyusut menjadi sekitar Rp400 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa langkah penting yang harus diambil oleh PT Jasa Sarana adalah menghentikan usaha yang tidak produktif dan berkonsentrasi pada pengembangan sektor yang masih potensial menghasilkan keuntungan.
Perbaikan Manajemen Sebagai Kunci Utama
Untuk mengatasi krisis keuangan yang dihadapi, Komisi III mendorong PT Jasa Sarana untuk melakukan pemulihan keuangan melalui optimalisasi aset-aset perusahaan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melepas aset yang tidak produktif untuk memperkuat modal pada bisnis yang dianggap lebih prospektif.
Jajang menekankan pentingnya pengawasan ketat dari DPRD dalam memastikan fungsi BUMD kembali sehat dan profesional. Dengan perbaikan manajemen dan fokus yang tepat, diharapkan PT Jasa Sarana dapat kembali pada kondisi keuangan yang sehat dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.








