Wednesday, August 12, 2026
HomeMetroPanduan Lengkap Perpanjang SIM Online 2026: Syarat dan Biaya

Panduan Lengkap Perpanjang SIM Online 2026: Syarat dan Biaya

Kemudahan Perpanjangan SIM Online 2026 Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Jakarta (ANTARA) – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas). Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM dari mana saja selama seluruh persyaratan telah dipenuhi. Layanan ini menjadi solusi bagi pemilik SIM yang ingin menghemat waktu dan menghindari antrean di Satpas.

Setelah proses verifikasi selesai dan permohonan disetujui, SIM yang baru dapat dikirim langsung ke alamat pemohon atau diambil di Satpas sesuai pilihan.

Cara Perpanjang SIM Online dengan Mudah

Proses perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Instal aplikasi melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Lakukan registrasi dan verifikasi data akun sesuai petunjuk yang tersedia.
  2. Pilih menu perpanjangan SIM. Masuk ke aplikasi, kemudian pilih menu SIM dan lanjutkan dengan memilih layanan Perpanjangan SIM. Isi seluruh data yang diminta dengan benar dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Lakukan pembayaran. Isi data lengkap dan lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai nominal yang tertera pada aplikasi menggunakan metode pembayaran yang tersedia.
  4. Proses verifikasi oleh Satpas. Petugas Satpas akan memeriksa kelengkapan data dan dokumen yang telah diunggah. Jika persyaratan valid, SIM akan diproses untuk dicetak.
  5. SIM dikirim atau diambil. Setelah dicetak, SIM dapat dikirim ke alamat pemohon melalui layanan pengiriman atau diambil di Satpas sesuai pilihan saat pengajuan.

Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru 2026

Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pastikan dokumen berikut telah disiapkan:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku.
  • Foto SIM lama yang masih dalam masa berlaku atau mendekati masa kedaluwarsa.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Pas foto berlatar belakang biru dengan resolusi 480 x 640 piksel.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani.
  • Hasil tes psikologi.

Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar jelas agar proses verifikasi lancar.

Biaya Perpanjang SIM Online 2026

Biaya penerbitan perpanjangan SIM mengacu pada jenis SIM yang dimiliki. Rincian biaya antara lain:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan yang dikenakan selama proses perpanjangan secara online seperti biaya layanan aplikasi, tes psikologi, dan biaya pengiriman SIM sesuai lokasi tujuan.

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Online Lancar

Untuk menghindari penolakan atau keterlambatan proses, perhatikan hal berikut sebelum mengajukan perpanjangan SIM online:

  • Pastikan masa berlaku SIM belum habis.
  • Unggah dokumen dengan kualitas foto jelas.
  • Gunakan data sesuai identitas pada e-KTP.
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal di aplikasi.
  • Simpan bukti pembayaran hingga proses selesai.

Dengan layanan Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Selama persyaratan terpenuhi dan data valid, proses dilakukan secara online hingga SIM baru siap dikirim atau diambil di Satpas.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer