Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Cakung
Jakarta – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) yang juga disekap saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya, di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Dilansir dari ANTARA, Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian. Kasus ini terungkap setelah Polsek Cakung menerima laporan korban pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku Menyekap dan Merampok Lansia Saat Shalat Dzuhur
Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk melaksanakan salat dzuhur. Ia mendengar seseorang masuk ke rumahnya dan mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata pelaku berinisial M yang membawa senjata tajam golok dan mengancam korban.
Menurut keterangan korban, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai sekitar Rp600 ribu, sepasang anting emas, dan satu unit ponsel Samsung A07.
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi, dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengarahkan pada seorang pria berinisial M yang merupakan warga sekitar. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh polisi.
Beberapa barang bukti yang turut diamankan antara lain, lakban, anting emas, ponsel Samsung A07, dan uang tunai. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.








