Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengungkapkan bahwa sindikat pencuri yang melakukan kejahatan dengan modus ganjal mesin ATM telah berhasil menguras uang korban hingga Rp205 juta. Mereka belajar secara otodidak untuk melancarkan aksi kriminal tersebut.
Modus Operandi Sindikat
Sindikat yang terdiri dari empat orang ini menggunakan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak khusus untuk memperdaya para korban di gerai ATM. Mereka telah membuat persiapan yang matang dengan mencetak kartu-kartu palsu yang menyerupai kartu ATM asli dari bank yang menjadi target.
Nasriadi menjelaskan bahwa dari keempat anggota sindikat, ada yang bertugas sebagai pengamat dari luar gerai ATM dan dua orang lainnya ada di dalam gerai ATM. Dua pelaku di dalam gerai ATM tersebut menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal tempat masuk kartu ATM. Mereka menunggu korban datang dan ketika korban mengalami kesulitan saat memasukkan kartu ATM, mereka langsung menawarkan bantuan.
Modus Penipuan
Para pelaku akan mengganti kartu ATM asli korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan dengan cepat. Selain itu, ada anggota sindikat yang bertugas untuk mencatat nomor PIN korban ketika korban memasukkan PIN pada mesin ATM palsu. Dengan informasi ini, para pelaku kemudian menuju mesin ATM lain untuk menguras uang di rekening korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa para pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pegawai bank. Mereka belajar cara mengganjal mesin dan membuat kartu palsu secara mandiri. Tempat percetakan umum digunakan untuk mencetak kartu palsu tanpa menimbulkan kecurigaan.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk memahami potensi lokasi kejahatan lain yang mungkin terjadi. Para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.








