PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menargetkan proses penggabungan usaha mereka selesai pada akhir Desember 2026. Target ini dapat berubah tergantung pada berbagai faktor termasuk restrukturisasi, persetujuan korporasi, dan kondisi lainnya.
Proses Penggabungan
Proses penggabungan kedua perusahaan masih dalam tahap kajian dan evaluasi. Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan proses restrukturisasi dan memperkuat aspek keuangan dan operasional perusahaan.
Setelah proses restrukturisasi selesai, tahapan penggabungan usaha akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan hasil kajian, arahan pemegang saham, persetujuan korporasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kesiapan dan Keputusan
Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad, menegaskan bahwa target akhir tahun 2026 merupakan indikasi dari pemegang saham mayoritas perusahaan. Namun, pelaksanaan penggabungan usaha akan tergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, dan kesiapan pihak terkait.
Rencana penggabungan usaha masih dalam tahap awal dan berbagai studi serta skema formal belum ditetapkan. Keputusan mengenai entitas surviving akan didasarkan pada pertimbangan keuangan, operasional, dan manajemen risiko.
Konsolidasi BUMN Karya
Proses penggabungan ini dipandang sebagai bagian dari upaya transformasi dan peningkatan daya saing industri konstruksi nasional. Diharapkan konsolidasi ini memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan stakeholders.
Sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai entitas yang akan menjadi surviving entity dalam penggabungan usaha. Penentuan tersebut akan melibatkan aspek keuangan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko perusahaan.
PT Adhi Karya dan PT PP terus memantau perkembangan proses penggabungan usaha ini dan berkomitmen untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








