Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, menjalani pemeriksaan polisi setelah sebuah paket yang diterimanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Keterlibatan Jule terungkap dari pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.
Kasus berawal dari penangkapan di apartemen
Penyelidikan bermula ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik kemudian menelusuri asal cartridge tersebut. Penelusuran itu mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. Polisi mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan dan menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa.
Dalam pengembangan berikutnya, penyidik memperoleh informasi mengenai paket yang dikirim kepada Jule. Paket itu diterima di sebuah apartemen di Cilandak. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate. Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jule disebut positif mengonsumsi etomidate
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (19/9).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi, seperti dikutip Antara.
Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape selama sekitar dua hingga tiga minggu terakhir. Ia menyampaikan alasan pribadi, yakni untuk mengatasi stres.
Tidak ditetapkan sebagai tersangka
Dari keseluruhan pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Namun, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan menerapkan mekanisme restorative justice.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan Jule akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Michael pada Sabtu (19/9), dikutip dari Antara Jawa Barat.
Proses asesmen dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan pelaksanaan rehabilitasi bagi Jule.
Sementara itu, RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih mendalami asal barang, pola distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.








