Wednesday, October 7, 2026
HomeHumanioraKapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Hitungnya

Kapan Tabungan Wajib Dizakati? Syarat dan Cara Hitungnya

Uang yang tersimpan di rekening tidak serta-merta menjadi objek zakat. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tabungan termasuk zakat mal apabila memenuhi sejumlah syarat, terutama terkait kepemilikan, batas minimal harta atau nisab, serta jangka waktu kepemilikan atau haul.

Syarat tabungan yang wajib dizakati

Syarat pertama adalah tabungan tersebut dimiliki secara penuh. Pemilik harus memiliki hak untuk menggunakan atau mengambil manfaat dari harta itu. Simpanan yang dapat diperhitungkan mencakup saldo rekening, deposito, dan bentuk tabungan lain yang berada dalam kepemilikan seseorang.

Selanjutnya, nilai tabungan harus mencapai nisab. BAZNAS menggunakan acuan nisab zakat tabungan setara dengan 85 gram emas. Karena harga emas dapat berubah, batas nisab dalam rupiah juga tidak bersifat tetap. Oleh sebab itu, nominal tertentu tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat.

Tabungan juga harus dimiliki selama satu tahun hijriah atau telah memenuhi haul. Ketentuan ini tetap perlu diperhatikan meskipun saldo rekening mengalami perubahan selama periode tersebut. Untuk kondisi saldo yang naik turun secara signifikan, pemilik harta dapat berkonsultasi dengan amil zakat agar perhitungannya sesuai dengan ketentuan yang digunakan.

Selain itu, harta yang dizakati harus berasal dari sumber yang halal. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, tabungan dapat menjadi bagian dari harta yang wajib dizakati.

Besaran dan cara menghitung zakat tabungan

Kadar zakat tabungan yang telah memenuhi nisab dan haul adalah 2,5 persen. Rumus sederhananya adalah jumlah tabungan yang wajib dizakati dikalikan 2,5 persen.

Sebagai ilustrasi, tabungan senilai Rp200 juta yang telah memenuhi nisab dan dimiliki selama satu tahun dikenai zakat sebesar Rp5 juta. Nilai itu diperoleh dari perhitungan Rp200 juta dikalikan 2,5 persen.

BAZNAS juga memberikan contoh tabungan Rp100 juta. Jika jumlah tersebut telah mencapai nisab yang berlaku dan memenuhi haul, zakatnya sebesar Rp2,5 juta. Namun, contoh tersebut tidak berarti setiap orang dengan tabungan Rp100 juta otomatis wajib atau terbebas dari kewajiban zakat. Penentuannya tetap bergantung pada nilai nisab berdasarkan harga emas dan terpenuhinya haul.

Bagi orang yang memiliki beberapa rekening, seluruh simpanan yang relevan perlu diperhitungkan. Rekening untuk kebutuhan sehari-hari, rekening tabungan, dan deposito tidak seharusnya dinilai secara terpisah apabila semuanya merupakan harta milik orang yang sama. Saldo dari beberapa rekening dan deposito dapat dijumlahkan untuk melihat apakah total harta telah mencapai nisab.

Perbedaan dengan zakat penghasilan

Zakat tabungan berbeda dari zakat penghasilan. Zakat tabungan dikenakan atas harta simpanan yang telah memenuhi ketentuan zakat mal, sedangkan zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan dari pekerjaan atau profesi.

Melalui Fatwa Nomor 3 Tahun 2003, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan penghasilan halal wajib dizakati apabila mencapai nisab senilai 85 gram emas, dengan kadar 2,5 persen. BAZNAS juga memiliki ketentuan tersendiri mengenai nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk 2026.

Dengan demikian, kewajiban zakat tabungan muncul setelah harta mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah, bukan semata-mata karena uang tersimpan di rekening. Pemilik tabungan dengan banyak rekening, deposito, utang, atau saldo yang fluktuatif dapat meminta bantuan amil zakat atau lembaga zakat terpercaya untuk memastikan perhitungannya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer