Lima perkara kriminal di Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian dalam pemberitaan pada Jumat (2/10). Kasus-kasus tersebut mencakup penipuan melalui SMS palsu dengan perangkat pemancar sinyal seluler buatan, dugaan penganiayaan anak buah kapal (ABK), pembacokan hingga tewas, perampasan perhiasan anak, serta pelimpahan perkara dugaan penistaan agama ke kejaksaan.
Penipuan melalui Fake BTS dan dugaan penganiayaan ABK
Kepolisian menangkap lima tersangka yang diduga menyebarkan SMS palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS di sepanjang jalur MRT Jakarta. Perangkat tersebut digunakan di rute Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Sejumlah pengguna MRT menerima pesan singkat berisi tautan yang mengarah ke situs web palsu ketika berada di sekitar jalur MRT Jakarta.
Dalam perkara lain, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan informasi tersebut telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pembacokan di Cilincing dan perampasan perhiasan anak
Seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN (32) menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah setelah dianiaya. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujar Bobi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang wanita misterius dilaporkan berulang di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu kejadian paling parah dari rangkaian kasus serupa di wilayah itu.
Perkara festival musik masuk tahap penuntutan
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana penistaan agama pada festival musik di Ancol kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9). Empat tersangka masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026, sehingga penyidik melanjutkan proses dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.








