Polisi menangkap FA (28), seorang perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat, terkait dugaan pencurian earphone milik turis asal Polandia di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Barang milik korban, Pawel Mark (45), turut ditemukan dalam penindakan tersebut.
FA diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.05 WIB di Kos Lusupan III, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, lokasi tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan yang disampaikan korban.
Berawal dari tawaran jasa pijat
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum kejadian, korban berkenalan dengan seorang perempuan di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki. Perempuan tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada Pawel.
Korban dan perempuan itu selanjutnya pergi ke sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar. Setelah kegiatan tersebut selesai, Pawel menyadari earphone miliknya hilang ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.
“Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban,” kata Bobby di Jakarta, Jumat.
Pawel kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Metro Tamansari. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari keberadaan perempuan yang diduga berkaitan dengan hilangnya earphone milik warga negara Polandia itu.
Polisi temukan earphone korban
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki. Petugas kemudian mengamankan FA di Kos Lusupan III dan menemukan earphone yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bobby.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih memproses FA sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bobby menyebut penanganan kasus itu merupakan bagian dari respons jajarannya terhadap laporan masyarakat. “Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pawel mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan polisi setelah barang miliknya ditemukan. “Saya berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari,” kata Pawel.








