Tuesday, November 11, 2025
HomeBeritaPemeriksaan Pintu Masuk Malaysia: Upaya Cegah Pendatang Ilegal

Pemeriksaan Pintu Masuk Malaysia: Upaya Cegah Pendatang Ilegal

Malaysia menerapkan langkah ketat dalam pemeriksaan pengunjung di pintu masuk untuk mencegah kedatangan pendatang asing tanpa izin (PATI), termasuk melakukan pemeriksaan awal hingga 70 jam sebelum tiba di negara tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah menyatakan bahwa Malaysia tidak akan mengikuti kebijakan Amerika Serikat dalam mengusir migran gelap. Upaya ditingkatkan dalam pengawasan dan penegakan hukum imigrasi untuk memastikan PATI tidak dapat masuk ke Malaysia. Pemeriksaan awal menggunakan sistem penapisan penumpang (APSS) akan diberlakukan sepenuhnya pada bulan Desember mendatang. Calon pendatang akan dipastikan kelayakannya paling lambat 70 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia. Sistem pemberian visa sedang diperbaiki untuk menjamin pendatang memiliki tiket pulang dan dana yang mencukupi selama tinggal di Malaysia. Aplikasi MyBorderPass digunakan untuk meminimalkan interaksi fisik, sementara kecerdasan buatan digunakan untuk pemeriksaan pendatang. Pendatang wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) untuk memudahkan pemantauan keberadaan mereka di Malaysia. Pemeriksaan di pintu keberangkatan akan dilakukan secara otomatis mulai 1 Januari 2026. Inspeksi ditingkatkan di terminal satelit Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk pendatang yang berada lebih dari enam jam. Penegakan hukum terhadap warga asing yang melanggar aturan juga akan diperketat, dengan fokus pada lokasi rawan. Program pemutihan untuk PATI yang bersedia pulang secara sukarela juga akan dijalankan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer