Polda Metro Jaya masih memberikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada hari Sabtu. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi seperti Apartemen Ayodhya Tangerang, Alun-alun Cibodas, halaman parkir Samsat, Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, ITC BSD, Pasar Gintung Ciputat Timur, Pasar Modern Intermoda Cisauk, G Town House Square Gading Serpong, kantor Kecamatan Bekasi Barat, dan dealer Honda simpang Depok. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pembayaran pajak kendaraan meliputi KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Dengan demikian, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Sabtu, Samsat Keliling Detabek: Layanan Maksimal untuk Masyarakat
RELATED ARTICLES








