Monday, February 16, 2026
HomeHumanioraHukum Memberikan THR saat Lebaran: Panduan Islami

Hukum Memberikan THR saat Lebaran: Panduan Islami

Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpau saat Lebaran sudah menjadi hal yang tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Momen ini selalu dinantikan oleh semua orang, terutama anak-anak dan kerabat, sebagai bentuk kasih sayang dan kebersamaan dalam keluarga. Selain itu, memberikan THR juga memiliki landasan dalam ajaran Islam yang mengajarkan nilai-nilai kedermawanan dan kepedulian terhadap sesama, sesuai dengan semangat berbagi yang tinggi di bulan kemenangan Idul Fitri.

Dalam Islam, memberikan THR dianggap sebagai bentuk sedekah yang sangat dianjurkan. Tindakan ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan mempererat tali silaturahmi, terutama di momen yang penuh berkah seperti saat Idul Fitri. Sedekah sendiri merupakan amalan mulia yang mendatangkan pahala bagi pelakunya, sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 271.

Dengan memberikan THR, seseorang tidak hanya berbagi kebahagiaan dengan orang lain, terutama keluarga dan kerabat terdekat, tetapi juga menciptakan ikatan emosional yang lebih kuat dan menumbuhkan rasa syukur di antara sesama. Selain itu, memberikan THR juga merupakan bentuk pelaksanaan anjuran bersedekah, yang dapat mendatangkan pahala serta keberkahan bagi pemberi maupun penerima.

Memberikan THR kepada kerabat dekat memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Selain mendapatkan pahala sedekah, juga tercipta silaturahmi yang erat. Oleh karena itu, memprioritaskan pemberian THR kepada keluarga dekat sangat dianjurkan dalam Islam, sebagai wujud dari kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap anggota keluarga.

Namun, penting untuk memastikan bahwa pemberian THR didasari oleh niat yang ikhlas, tanpa maksud untuk pamer atau mencari pujian. Dengan niat yang tulus, amalan ini akan mendatangkan pahala dan keberkahan bagi pemberi dan penerima. Dengan demikian, memberikan uang THR saat Lebaran dalam Islam diperbolehkan dan bahkan dianjurkan sebagai bentuk sedekah dan upaya mempererat silaturahmi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer