Friday, April 17, 2026
HomePolitikKuasa Hukum Rendi Laporkan Penyebar Fitnah: Langkah Hukum Tepat

Kuasa Hukum Rendi Laporkan Penyebar Fitnah: Langkah Hukum Tepat

Beredar informasi palsu yang merugikan calon walikota Balikpapan 2025-2030, Rendi S Ismail, di media sosial. Tim kuasa hukum Rendi Ismail telah melakukan klarifikasi dan melaporkan akun atau pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tersebut. Menurut kuasa hukum, tuduhan korupsi dan merebut istri orang merupakan tindakan keji dan merugikan kliennya. Mereka menegaskan bahwa klien mereka tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi dan selalu menjaga integritas serta memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Tuduhan tersebut dianggap sebagai black campaign menjelang pemilihan kepala daerah. Penyebaran informasi palsu dinilai sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik dan merusak suasana demokrasi yang sehat. Pihak kuasa hukum Rendi S Ismail telah melaporkan penyebar fitnah ke Polresta Balikpapan sebagai langkah serius agar pelaku bisa ditangkap. Mereka mengambil langkah hukum untuk melindungi hak dan kehormatan klien mereka serta menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer