Sunday, September 13, 2026
HomeKriminalitasPolisi Ungkap Kasus Penipuan Kemasan Minyak Goreng MinyaKita

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Kemasan Minyak Goreng MinyaKita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus minyak goreng merek Guldap yang kemasannya dipalsukan menjadi merek MinyaKita di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika CV Rabbani Bersaudara memproduksi minyak goreng merek Guldap namun kurang mendapat respon positif dari masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan, pelaku usaha mengubah merek Guldap menjadi merek MinyaKita dan menggunakan berbagai modus operandi, termasuk dengan mendesain kemasan botol agar terlihat penuh namun sebenarnya berisi volume yang kurang dari satu liter.

Selain itu, kemasan botol juga tidak mencantumkan berat bersih atau netto produk minyak goreng tersebut, sehingga menjadi salah satu ciri dari minyak goreng palsu. Pihak berwenang juga akan melakukan investigasi terhadap label logo SNI dan surat izin edar BPOM yang dicurigai palsu. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku dan kelompok yang terlibat. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan merek dan produk palsu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer