Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) guna menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump. Menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, dibutuhkan sosok yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut agar dapat memperjuangkan kepentingan nasional. Menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang sudah kosong selama hampir dua tahun, Andry menegaskan bahwa Amerika Serikat merupakan mitra dagang kedua terbesar Indonesia, sehingga kekosongan tersebut merupakan pengabaian terhadap kepentingan nasional. Pemerintah diminta untuk menunjuk duta besar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi guna menghadapi ancaman serius dari kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan AS terhadap produk Indonesia, terutama industri padat karya seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki. Andry juga mengkritisi alasan Presiden Trump dalam menaikkan tarif impor dan mendesak pemerintah untuk bertindak menghadapi situasi ini demi melindungi sektor perdagangan dan tenaga kerja domestik. Dengan demikian, penunjukan duta besar yang tepat menjadi krusial sebagai upaya mempertahankan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.








