Badan Pangan Nasional (BAPANAS) mendorong Indonesia untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri sebagai respons terhadap kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, kebijakan tarif dari beberapa negara, termasuk AS, memberikan momentum bagi Indonesia untuk menjadi lebih mandiri dalam produksi pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi online yang diselenggarakan Bapanas untuk menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Pasca-Idul Fitri 1446 Hijriah.
Arief menekankan pentingnya meningkatkan cadangan pangan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pangan di pasar, terutama di daerah-daerah dengan kebutuhan tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membeli produk pangan dengan harga kompetitif dan menyimpannya dalam kondisi beku di cold storage, sehingga bisa digunakan saat harga pangan melonjak tinggi. Langkah ini juga memungkinkan produk unggas yang disimpan dalam cold storage bisa dijual untuk intervensi harga di daerah-daerah tertentu.
Meskipun demikian, Bapanas tengah fokus mencari teknologi untuk memperpanjang masa simpan produk pangan agar tidak mengalami penurunan kualitas selama distribusi. Kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan AS juga menimbulkan dampak pada negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Indonesia menduduki peringkat kedelapan dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif AS sebesar 32 persen. Presiden Trump telah mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang memiliki surplus neraca perdagangan dengan AS, dengan sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik separuh dari yang mereka terapkan terhadap AS. Tarif-tarif ini akan berlaku secara universal pada beberapa negara mulai Rabu waktu setempat.








