Pada Senin, 7 April 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155 triliun untuk tahun 2025. Anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Dengan alokasi anggaran yang besar ini, diharapkan sektor pertanian dan perikanan dapat terus berkembang serta mengurangi ketimpangan akses pangan di tengah masyarakat. Hal ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.








