Thursday, June 11, 2026
HomeKriminalitasPolisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak di Bekasi

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak di Bekasi

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri. Ini terjadi di kediaman ayah yang terletak di Jalan Rengas Bandung, Gang Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Tersangka mengancam korban untuk melakukan perbuatan tersebut dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp50 ribu. Pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang mungkin diterima pelaku adalah pidana paling lama 15 tahun.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer