Tuesday, June 9, 2026
HomeFinansialGubernur Banten Terbitkan Kebijakan Baru untuk Dorong Kepatuhan Pajak

Gubernur Banten Terbitkan Kebijakan Baru untuk Dorong Kepatuhan Pajak

Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi sedang merumuskan kebijakan khusus untuk warga yang patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurut Andra, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat. Program PKB ini hanya akan dilaksanakan sekali selama masa jabatan Gubernur, sehingga penting bagi warga untuk memanfaatkannya dengan baik. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur. Di samping itu, pemerintah juga akan memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Program penghapusan denda PKB akan berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 dengan persyaratan tertentu seperti STNK, BPKB, dan KTP asli pemilik kendaraan. Ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer