Tuesday, July 14, 2026
HomeKriminalitasPabrik Uang Palsu Bogor: Beroperasi di Bawah Radar

Pabrik Uang Palsu Bogor: Beroperasi di Bawah Radar

Polisi mengungkap bahwa sebuah pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan bahwa sindikat ini terdiri dari delapan orang dengan peran masing-masing, termasuk DS yang bertugas mencetak uang palsu. Konon, DS dibantu oleh LB dalam kegiatan ilegal ini di sebuah rumah di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini sudah berlangsung selama enam bulan, namun penyebarannya masih dalam penyelidikan. Petugas berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari sindikat ini yang terdiri dari MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Ke delapan tersangka dihadapkan pada Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Penemuan pabrik ini bermula dari tas mencurigakan yang ditinggalkan di Kereta Rel Listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang, yang kemudian ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp316 juta setelah pemiliknya, MS (45), mengambil barang tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer