Pada hari Kamis, Polsek Tanah Abang mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam pengungkapan tersebut, mereka berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta alat-alat seperti printer, sablon, tinta, dan lainnya. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, menyebut bahwa delapan orang telah diamankan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Selain uang palsu, penyitaan barang bukti juga termasuk 15 lembar uang dolar Amerika. Penemuan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, dimana tas tersebut akhirnya diketahui berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya mengambilnya. Selain itu, polisi juga menyita 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan barang bukti lainnya dalam penyelidikan mereka. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap sindikat dan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Polisi Sita 23.000 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu: Breaking News
RELATED ARTICLES








