Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 hampir sama dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terdapat beberapa jalur dalam SPMB, antara lain jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Jalur domisili berdasarkan pada domisili siswa dengan penggunaan teknologi yang lebih modern. Sedangkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu. Jalur prestasi ditujukan untuk siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan. Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu. SPMB diharapkan dapat memberikan keunggulan bagi siswa dalam memilih jalur sesuai dengan kondisinya, membuka akses bagi siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah favorit di luar zona peserta didik, serta memberikan alternatif bagi siswa berdasarkan prestasi atau kebutuhan khusus. Selain itu, SPMB juga dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan yang ada pada sistem pendidikan sebelumnya. Seperti yang dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, PPDB telah berubah nomenklatur menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru SPMB sesuai dengan kebijakan Kemendikasmen. Perubahan ini resmi diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan harapan dapat meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
Pemprov DKI Ungkap Jalur SPMB 2025 Mirip dengan PPDB
RELATED ARTICLES








