Yayasan Media Berkat Nusantara, yang merupakan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah menjawab 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur, Ira Mesra Destiawati, melalui kuasa hukumnya. Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan MBG, menjelaskan bahwa mereka menjawab pertanyaan dengan sejumlah data yang mereka bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka dalam pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membersihkan nama baik Yayasan, tanpa maksud menciptakan kegaduhan. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira pada Minggu sebelumnya.
Menurut Timoty, harga dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah disepakati tidak lebih dari Rp15 ribu. Kontrak tersebut menjelaskan secara rinci mengenai jumlah menu dan titik lokasi distribusi. Oleh karena itu, tuduhan penggelapan dana yang dialamatkan kepada yayasan dianggap sangat tidak memiliki dasar. Koordinator mitra dapur, Ira, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Kepolisian pada Senin mendatang.
Mitra dapur di Kalibata melaporkan yayasan mitra Program MBG berinisial MBN ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis. Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak lebih dari 65.025 porsi dalam dua tahap. Harga per porsi dalam kontrak sebesar Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama.








