Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan kehadiran negara terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno. Veronica menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar kasus ini dan memperbaiki sistem hukum yang terkait. Dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA akan mengawal kasus pelecehan di lingkungan kampus, serta akan menambahkan saksi-saksi ahli dalam proses penyelesaian kasus ini.
Kehadiran Kementerian PPPA di Polda Metro Jaya bertujuan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya terkait kasus pelecehan seksual ini. Veronica menyebut kasus ini seperti gunung es, dan pihaknya bertekad untuk memastikan proses hukumnya berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Sebelumnya, korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor UP, ETH (72), melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena merasa kasus ini tidak mengalami perkembangan signifikan. Kuasa hukum korban mengadu perihal lamanya proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut, serta kelanjutan dari kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, kuasa hukum korban lainnya juga menyoroti kredibilitas dari tim penyidik dalam menangani kasus ini. Kritik juga disampaikan terhadap kelambanan dalam menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan cepat demi keadilan bagi korban.








