Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak: Berita Terkini

Polisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak: Berita Terkini

Polisi telah menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh proyek di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase mengatakan bahwa pelaku menggunakan atribut ormas saat menganiaya korban pada hari Selasa sekitar jam 13.00 WIB. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku merupakan penyalur katering untuk para buruh di tempat korban bekerja. Insiden terjadi karena pelaku merasa kesal atas porsi makanan senilai Rp3 juta yang belum dibayarkan oleh para buruh.

Pelaku bahkan mengancam dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel para buruh sebagai jaminan atas pembayaran katering yang tertunda. Setelah kejadian tersebut, korban dan buruh lain melaporkan pelaku ke Polsek Cilandak. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

AYS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Tersangka saat ini berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek Cilandak. Kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer