Pada suatu waktu, Cucu Purnamasari Zulaiha mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan setelah menjadi korban penipuan tas palsu. Ironisnya, ia justru terjerat sebagai tersangka penggelapan dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Meskipun laporan terhadap Cucu masih berlangsung, ia mengungkapkan bahwa seharusnya laporan tersebut dicabut dalam waktu paling lambat dua minggu berdasarkan kesepakatan awal. Kasus ini bermula ketika Cucu menjual berlian kepada seseorang bernama Gita dengan nilai Rp4 miliar lebih pada bulan Agustus 2021. Namun, alih-alih membayar tunai, Gita menukarkan berlian tersebut dengan beberapa tas merek Hermes. Setelah disadari bahwa tas yang diberikan tidak dapat dijual karena diduga palsu, Cucu meminta berliannya dikembalikan namun tidak kunjung direalisasikan. Malah, Gita melaporkan Cucu atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke polisi. Tidak tinggal diam, Cucu pun melaporkan balik Gita dengan tuduhan yang sama. Meski pada bulan Juli 2022 terjadi kesepakatan damai antara Cucu dan Gita untuk mengembalikan berlian, namun hingga kini hal tersebut belum terwujud. Laporan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik, sehingga ia meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasusnya yang kompleks. Melalui permasalahan ini, Cucu menarik perhatian publik atas hubungan bisnis yang rumit dan dampak dari penipuan barang palsu.
Korban Penipuan Tas Palsu Tersangka Polres Jaksel: Berita Terbaru
RELATED ARTICLES








