Pembicaraan tentang potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata Kelola global kembali menjadi perbincangan hangat. Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menekankan pentingnya Kemandirian Antariksa Indonesia dalam menyongsong perkembangan geopolitik global yang semakin ketat.
Menurut Chappy, laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) telah menunjukkan bahwa lebih dari 30 negara kini telah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan sudah mulai menguji senjata antisatelit (ASAT). Hal ini menggarisbawahi pentingnya Indonesia untuk merumuskan strategi Kemandirian Antariksa demi menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
Dalam era di mana antariksa menjadi domain strategis, pengetahuan dan kapasitas domestik yang kredibel sangat penting. Kemandirian Antariksa Indonesia harus didukung oleh tata kelola lintas sektor yang terintegrasi agar keuntungan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dapat dioptimalkan.
Pemanfaatan ruang antariksa tidak hanya terbatas pada keamanan dan pertahanan, namun juga dalam sektor ekonomi, logistik, manajemen bencana, lingkungan, hingga prediksi cuaca. Dengan memiliki kapasitas keantariksaan yang mandiri, Indonesia dapat terhindar dari ketergantungan kepada negara lain, baik dalam hal data strategis maupun infrastruktur teknologi.
Indonesia memiliki potensi untuk menjadi “new emerging space country” dan menjadi pemain penting dalam ekonomi antariksa. Dalam menjalankan misi Kemandirian Antariksa, Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan teknologi agar tidak hanya menjadi pasar layanan keantariksaan namun juga menjadi pemain utama dalam kegiatan keantariksaan global.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?








