Saturday, October 10, 2026
HomeFinansialPembiayaan Produktif Fintech Lending Tumbuh Rp28,63 Triliun

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Tumbuh Rp28,63 Triliun

Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan yang disalurkan oleh lembaga pinjaman daring (pindar)/Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/fintech lending kepada sektor produktif mencapai Rp28,63 triliun pada bulan April 2025. Porsi pembiayaan LPBBTI atau pindar di sektor produktif dan/atau UMKM mencapai 35,38 persen pada periode yang sama. Mayoritas lembaga pindar saat ini menyediakan pendanaan baik untuk sektor produktif maupun sektor konsumtif, sesuai dengan produk yang mereka tawarkan. Secara keseluruhan, outstanding pembiayaan di industri fintech lending mengalami pertumbuhan sebesar 29,01 persen secara tahunan, mencapai total Rp80,94 triliun pada bulan April 2025. Sementara itu, outstanding lender perbankan pada industri pindar mencapai Rp50,09 triliun, atau 61,89 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar. Meskipun terjadi koreksi pada kredit mikro, perbankan masih memiliki peran strategis dalam mendukung penyaluran dana industri pindar ke segmen mikro dengan mendorong sinergi melalui pola pembiayaan tidak langsung dan memperkuat manajemen risiko. Terdapat 15 dari 96 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. OJK telah melakukan supervisi dan menegaskan pentingnya pemenuhan ekuitas minimum bagi penyelenggara pindar. Saat ini, belum ada penyelenggara pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena tidak mematuhi ketentuan ekuitas minimum atau mengajukan izin untuk merger atau akuisisi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer