Saturday, October 10, 2026
HomeKriminalitasPolisi Berhasil Tangkap Tiga Pria Terlibat Judi Online di Jakut

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pria Terlibat Judi Online di Jakut

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang terlibat dalam jaringan pemasaran judi online di Jakarta Utara. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, ketiga pelaku ini berperan sebagai pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang konvensional maupun online, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penangkapan tiga pelaku tersebut, kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap situs judi online tersebut dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Dalam hal ini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK akan turut serta dalam melakukan penyelidikan untuk menemukan jaringan serta bandar dari situs judi tersebut.

Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang bulan Mei 2025. Penangkapan serta pengungkapan kasus ini didasari oleh Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.

Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa telepon pintar, kertas rekap nomor pasangan judi, dan pena dari salah satu pelaku yang bekerja sebagai marketing judi online. Sementara pelaku lainnya yang juga terlibat dalam pemasaran judi online berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan bersama barang buktinya oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Tindak Pidana Perjudian.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer