Muhammad Taufiq telah resmi diangkat sebagai Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) setelah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengakhiri polemik dualisme kepengurusan organisasi pencak silat tersebut. Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate memberikan kepastian hukum kepada PSHT. Muhammad Taufiq menyampaikan terima kasih kepada Menkum RI atas keputusannya.
Dia juga meminta agar Polri tegas terhadap oknum PSHT yang mengganggu ketertiban masyarakat. Seluruh anggota PSHT termasuk yang di TNI dan Polri diingatkan untuk menaati aturan dan memelihara persaudaraan. Hariono, Kabiro Hukum PSHT, menambahkan bahwa keputusan Menkum RI mempertegas bahwa kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan M Taufiq adalah yang sah.
Putusan pengadilan sebelumnya telah memastikan keabsahan kepengurusan PSHT. Hariono mengajak semua untuk tidak terpengaruh oleh pihak yang ingin memecah belah PSHT dan tetap berpegang pada ajaran budi luhur. PSHT merupakan bagian dari perjuangan pahlawan perintis kemerdekaan RI Ki Hajar Harjo Utomo.








